3 Pebulu Tangkis yang Pernah Dihukum PBSI Negaranya, Nomor 1 si Anak Ajaib Korea Selatan! : Heartdesign Sports
Sport

3 Pebulu Tangkis yang Pernah Dihukum PBSI Negaranya, Nomor 1 si Anak Ajaib Korea Selatan! : Heartdesign Sports

Heartdesign.my.id –

3 Pebulu Tangkis yang Pernah Dihukum PBSI Negaranya, Nomor 1 si Anak Ajaib Korea Selatan!

Lee Zii Jia termasuk satu pebulu tangkis yang pernah dihukum PBSI negaranya (Foto: Instagram/@leeziijia)




BERIKUT tiga pebulu tangkis yang pernah dihukum PBSI negaranya. Salah satunya adalah si anak ajaib Korea Selatan!

Perseteruan pemain dengan federasi bulu tangkis di sebuah negara kerap terjadi. Benturan kepentingan selalu jadi penyebab utamanya.

Ilustrasi bulu tangkis Shutterstock

Dalam hal ini, federasi berhak menjatuhkan hukuman apalagi jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau tindakan tidak profesional. Lalu, siapa saja tiga pebulu tangkis yang pernah dihukum PBSI negaranya?

3 Pebulu Tangkis yang Pernah Dihukum PBSI Negaranya

3. Shi Yu Qi

Shi Yu Qi beraksi di Indonesia Open 2024 (Foto: PBSI)

Pemain satu ini pernah berkasus dengan CBA atau PBSI-nya China. Gara-garanya, Shi memutuskan mundur di laga semifinal Piala Thomas 2020 melawan Kento Momota dari Jepang.

Komentar sang pemain usai pertandingan itu mencuri perhatian. Dianggap tidak bertindak profesional, Shi dijatuhi hukuman oleh CBA dan tidak berkompetisi sepanjang 2022.

2. Lee Zii Jia

Pemain satu ini dihukum BAM atau PBSI-nya Malaysia pada 2022 dengan larangan bermain selama dua tahun. Mereka tidak terima Zii Jia begitu saja mengundurkan diri dari skuad pelatnas dan menjadi profesional.

Beruntung, berbagai desakan yang diarahkan ke BAM membuat sanksi itu batal berlaku. Zii Jia tetap bisa berkompetisi di bulu tangkis.

 

Artikel ini merupakan Rangkuman Ulang Dari Berita : https://sports.okezone.com/read/2024/12/21/40/3097458/3-pebulu-tangkis-yang-pernah-dihukum-pbsi-negaranya-nomor-1-si-anak-ajaib-korea-selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *